TETAP PARTAI DA’WAH, MESKI PKS TERUS DIFITNAH
Bayan Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil alamin wasshalatu wassalamu ‘ala sayyidil
mursalin, nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Wa
ba’du..
Fenomena partai da’wah PKS dalam blantika perpolitikan nasional telah
mengundang banyak hal. Ada ketercengangan, ada pertanyaan, ada pula
kekhawatiran bahkan kecurigaan. Menghadapi laju PKS di ranah politik
sekaligus ranah da’wah, berbagai pihak melakukan ragam cara. Bertambah
banyak yang simpati lalu mendukung, tapi tidak sedikit yang menebar
halang rintang dengan langkah politis, bahkan ada yang menebar kedustaan
dengan isu keagamaan. Cara yang terakhir ini berulang kali dimunculkan
barbarengan dengan perjuangan politik PKS melalui pemilu legislatif dan
pilkada.
Sebagai partai da’wah yang berfungsi memberikan pencerahan kepada
masyarakat luas, PKS harus menjelaskan siapa ia sebenarnya. Sesuai
AD-ART partai, lembaga yang berkompeten menjelaskan pandangan dan sikap
keagamaan PKS adalah Dewan Syari’ah. Sedangkan pandangan atau sikap
keagamaan kader PKS secara individual tidak mencerminkan pandangan dan
sikap partai. Berikut ini pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS
tentang beberapa masalah keagamaan yang telah dipolitisir.
1. PKS dan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Sebagai partai dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah
waljamaah dengan sumber rujukan utama sebagaimana termaktub dalam
Ittijah Fiqih Dewan syari’ah PKS, berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum
primer) yang disepakati oleh Jumhur Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah,
yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan qiyas.
2. PKS dan ’Wahabisme’
Tidak ada hubungan antara PKS dengan ’Wahabiyah’, yaitu gerakan yang
dipimpin Syekh Muhammad bin Abdul Wahab di negeri Hijaz yang bertujuan
untuk memurnikan ’aqidah dari Takhayul, Bid’ah dan Khurafat (TBC),
berkerja sama dengan Malik Abdul Aziz dan menggunakan berbagai cara dari
yang sifatnya halus sampai yang radikal.
Jelas tidak ada hubungan historis karena PKS lahir pasca reformasi 1998.
Tidak ada hubungan struktural organisatoris antara PKS dengan
organisasi keagamaan di Saudi Arabia. Bahwa di antara pimpinan PKS
pernah studi di Saudi Arabia, hal yang sama berlaku juga pada ormas
Islam yang lain. Bahkan ada yang pendirinya pernah mukim di sana. Tapi
tidak lantas ormas-ormas tersebut boleh dituduh sebagai pengusung
’Wahabiyah’.
3. Kolektivitas dan Keberagaman di PKS
Sebagai partai da’wah yang berprinsip kejama’ahan, maka sifat
kolektifitas menjadi ciri PKS yang mewadahi keberagaman, baik dalam
rekruting kader maupun pandangan keagamaan dan politiknya.
- Ketua Majelis Syura PKS KH. Hilmi Aminuddin alumni Universitas Islam Madinah, dekat dengan kalangan Persis.
- Duta besar RI di Saudi Arabia Habib DR. Salim Segaf Al Jufri adalah
seorang habib cucu pendiri Al Khairat dan salah seorang pendiri Partai
Keadilan.
Beberapa habaib yang lain fungsionaris PKS seperti Habib Abu Bakar Al Habsyi, Habib Nabil Al Musawwa, Habib Fahmi Alaydrus.
- Presiden pertama Partai Keadilan DR. H. Ir. Nurmahmudi Ismail, MSc
lulusan Amerika, berlatar belakang pesantren di Kediri yang kental ke
NU-annya.
- Presiden kedua Partai Keadilan dan PKS yang kini Ketua MPR RI DR. H.
M. Hidayat Nurwahid, MA lulusan Universitas Islam Madinah, berlatar
belakang Muhammadiyah.
- Presiden PKS yang sekarang Ir. H. Tifatul Sembiring alumni sekolah
tinggi teknik di Indonesia dan kursus manajemen politik di Pakistan
punya latar belakang organisasi di PII
- Ketua MPP-nya Drs. H. Suharna Surapranata, MT lulusan UI dan Jepang berlatar belakang aktivis masjid kampus.
- Ketua Dewan Syari’ah PKS KH. DR. Surahman Hidayat, MA tamatan
universitas Al Azhar Mesir yang bermazhab Syafi’i, latar belakangnya NU
dan PUI, sebelumnya PII dan HMI.
- Beberapa anggota Dewan Syari’ah Pusat juga berlatar belakang NU
seperti KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA murid kesayangan KH. Abdullah
Faqih, Langitan. H. Bukhari Yusuf, MA, sekretaris DSP, murid kesayangan
KH. Noer Ahmad S, ahli Ilmu Falak NU. H. Bakrun Syafi’i, MA alumni
Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta adalah murid kesayangan KH
Ali Ma’shum. H. Amang Syafruddin, Lc, Msi alumnus Pesantren NU Cipasung,
Tasikmalaya yang sering dipuji sebagai murid nomor 1.
- Beberapa ulama seperti Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS (ketua
Baznas), DR. Ahzami Samiun, MA. (putra dari tokoh NU, KH. Samiun
Jazuli), Prof. DR. Ahmad Syathori (alumni pesantren Babakan Ciwaringin
dan Buntet), adalah tempat bertanya dan rujukan kader PKS.
4. Furu’iyah di PKS
Da’wah PKS menekankan pada tema-tema besar yang bersifat prinsip (
qadhaya ushuliyah). Ini supaya da’wah PKS bersifat mempertemukan mempersatukan (
jami’ah tajmi’iyah) dan tidak menimbulkan perselisihan/perpecahan (
tafriqiyah).
Ittijah fiqh (orientasi fikih) Dewan Syari’ah PKS mendahulukan fiqh
persatuan (i-tilaf) daripada fiqh perbedaan (ikhtilaf). Menggali dan
mengambil faidah dari khazanah fiqhiyah yang ada dengan prinsip
”Almuhafazhatu ’alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”
mengambil pendapat klasik yang masih cocok dan pendapat baru yang lebih
maslahat. Tapi dalam praktik keseharian memperhatikan harmoni dengan
mazhab yang banyak dipraktikan yaitu madzhab Syafi’i. Mengedepankan cara
kompromi (thariqatul jam’i) atas tarjih, dan menggunakan prinsip keluar
dari khilafiah (khuruj ’anil khilaf) sejauh dimungkinkan. Kemudian
terhadap perbedaan dalam masalah cabang (furu’) mengedepankan sikap
toleran (tasamuh). Prinsip yang dipegang ”NATA’AWANU FIMA ITTAFAQNA
’ALAIHI WA YA’DZURU BA’DHUNA BA’DHAN FIMA IKHTALAFNA FIHI” – Bekerjasama
dalam hal-hal yang disepakati dan saling menghormati dalam hal-hal yang
diperselisihkan.
5. Sikap PKS dalam masalah khilafiyah
Berikut ini beberapa masalah khilafiah/furu’iyah yang sering dijadikan
alat untuk memfitnah PKS dan pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS
tentang itu.
a. Do’a Qunut
Bagaimanapun do’a qunut status hukumnya sunat. Yang disepakati adalah
do’a qunut dalam shalat witir, qunut nazilah dalam shalat fardhu yaitu
memohon tolak bala dari kaum muslimin dan mendo’akan bencana bagi musuh
Islam. Adapun qunut shubuh tetap saja merupakan masalah khilafiyah.
Masalah pilihan, paling tinggi posisinya antara rajih dan marjuh, bukan
antara sunnah dan bid’ah. Jadi tidak ada bid’ah dalam qunut shalat
fajar. Dan mengamalkan yang marjuh bisa menjadi pilihan jika membawa
kemaslahatan dalam mu’amalah. Jadi bukan sikap plinplan, tapi cerminan
sikap bijak dan cerdas. Secerdas Imam Muhammad bin al Hasan al-Syaibani
murid Imam Abu Hanifah yang melakukan qunut ketika ziarah ke Mesir dan
menjadi imam shalat shubuh. Ini karena beliau menghormati Imam Syafi’i
–imam madzhab yang dominan di Mesir. Dan sebijak Imam Syafi’i yang tidak
qunut shubuh ketika beliau ziarah ke Imam Muhammad di Baghdad.
Dalam pengamalan di acara-acara PKS kadang qunut shubuh kadang juga tidak, tergantung imamnya. Dan itu tidak pernah ada masalah.
b. Membaca do’a dan tahlil untuk yang meninggal
Pada dasarnya membaca do’a untuk mayit dianjurkan (sunat). Berkat ikatan
’aqidah tauhid tidak terputus hubungan sesama muslim dengan yang sudah
mati sekalipun. Dalam al Quran ada do’a ”Rabbanagfirlana wa li-ikhwanina
alladzina sabaquna bil imani, wala taj’al fi qulubina ghillan
lilladzina amanu.. rabbana innaka raufurrahim”. (QS 59: 10).
Menghadiahkan bacaan Surah al Fatihah atau lainnya untuk mayit, atau
mewaqafkan/menshadaqahkan sesuatu atas nama atau menujukan pahalanya
untuk mayit merupakan amal shalih yang diterima, sesuai pendapat jumhur
ulama. Istigfar, tasbih, tahmid dan tahlil merupakan bagian dari
keseluruhan do’a yang dibaca. Waktu berdo’a untuk mayit tidak harus
dibatasi pada waktu atau hari-hari tertentu, dan tidak boleh
disyaratkan, sehingga pilihan waktunya lebih luang dan leluasa sesuai
kesempatan atau kemampuan.
c. Perayaan maulid Nabi saw
Perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw menurut sebagian riwayat,
digagas oleh Sultan Salahuddin al Ayyubi di Mesir dalam rangka
meningkatkan ruhul jihad umat Islam. Sampai hari ini Universitas Al
Azhar sendiri mensyi’arkan peringatan maulid Nabi saw. Bagi kepala
pemerintahan seperti Sultan Salahuddin, hal itu merupakan kebijakan yang
sesuai syari’ah (siyasah syar’iyah), yang didefinisikan imam Ibnu Uqail
sebagai perbuatan yang dilakukan karena lebih maslahat bagi masyarakat
dan lebih menghindarkan mereka dari mafsadat, meskipun tidak pernah
disabdakan atau dicontohkan oleh Nabi saw.
Adapun bagi masyarakat muslim, peringatan maulid Nabi saw
pertimbangannya adalah semata-mata kemaslahatan (mashlahah mursalah).
Dasar pertimbangan maslahat ini juga yang menyeleksi ragam acara yang
dipandang membawa maslahat. Tentu saja dalam konteks ini ada ruang bagi
tradisi dan kreasi yang baik, sehingga ada variasi dari tempat ke tempat
lain dan dari waktu ke waktu yang lain. Jika dibarengi niat yang
lillah, untuk meninggikan Dinullah dan tidak ada sesuatu yang melanggar
syari’ah dalam mata acaranya, insya Allah bernilai ’ibadah.
Di lingkungan PKS, biasa diadakan peringatan maulid Nabi saw baik oleh
DPP maupun struktur di bawah. Bahkan dianjurkan agar pelaksanaannya
bekerjasama dengan masjid, lembaga keagamaan atau masyarakat sekitar.
Para kepala pemerintahan kader PKS biasa memprakarsai atau mensponsori.
Para da’i atau asatidz kader PKS biasa menjadi penceramah dalam
peringatan ini.
d. Yasinan
Disebutkan dalam sebuah riwayat Imam Ahmad bahwa Surah Yasin merupakan
qalbunya al Quran. Membacanya merupakan ’ibadah. Disepakati anjuran
membacanya di samping orang yang sakit parah. Boleh dibaca untuk
pengobatan dengan ruqyah syar’iyah. Boleh membacanya untuk yang sudah
meninggal, menurut jumhur ulama. Sejauh ada pendapat yang membuka
peluang ’amal, adalah tidak bijak menutupnya bagi siapa yang ingin
melakukannya. Waktu membacanya luas, boleh siang apalagi malam dan pada
waktu-waktu yang khidmat. Tidak perlu dibatasi pada waktu tertentu.
Pertimbangannya adalah kesempatan dan kekhidmatan.
Membiasakan acara membaca al Quran atau memilih surat-surat tertentu, insya Allah merupakan
’adah shalihah
atau tradisi yang baik. Memilih surat tertentu untuk dilazimkan dibaca,
bukan karena mensyaratkan atau membatasi, tapi karena lebih menyukainya
atau lebih familiar, insya Allah merupakan kebajikan, semoga Allah
mempertemukan pembacanya dengan surat yang dicintai. Secara umum,
merupakan kebijakan dalam da’wah PKS untuk menghidupkan sunnah yang
telah ditinggalkan (
ihyaul sunnah al mahjurah) dan tradisi Islami yang menyemarakkan syi’ar Islam sebagai cerminan ketaqwaan.
Melalui bayan (penjelasan) ini kami serukan kepada segenap pencinta
kebenaran dengan semangat iman dan keadaban, agar tidak termakan oleh
fitnah dan hasutan baik lisan maupun melalui selebaran gelap yang
menuduh PKS adalah Wahabi dan bukan Ahlussunnah Wal Jama’ah. ”Berbuat
dusta dan menyebarkannya adalah dosa besar” (HR Bukhori).
Hasbunallah wani’mal wakil, wahuwal muwaffiq ila aqwamith thoriq
Jakarta, 21 Syawwal 1429 /21 Oktober 2008
Dewan Syari’ah Pusat
Partai Keadilan Sejahtera
KH. DR. Surahman Hidayat, MA
Ketua