Jumat, 11 April 2014

Penjelasan Dewan Syari'ah PKS Seputar Wahabi, Tahlilan, Maulidan, DLL

TETAP PARTAI DA’WAH, MESKI PKS TERUS DIFITNAH
Bayan Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera


Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil alamin wasshalatu wassalamu ‘ala sayyidil mursalin, nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Wa ba’du..

Fenomena partai da’wah PKS dalam blantika perpolitikan nasional telah mengundang banyak hal. Ada ketercengangan, ada pertanyaan, ada pula kekhawatiran bahkan kecurigaan. Menghadapi laju PKS di ranah politik sekaligus ranah da’wah, berbagai pihak melakukan ragam cara. Bertambah banyak yang simpati lalu mendukung, tapi tidak sedikit yang menebar halang rintang dengan langkah politis, bahkan ada yang menebar kedustaan dengan isu keagamaan. Cara yang terakhir ini berulang kali dimunculkan barbarengan dengan perjuangan politik PKS melalui pemilu legislatif dan pilkada.

Sebagai partai da’wah yang berfungsi memberikan pencerahan kepada masyarakat luas, PKS harus menjelaskan siapa ia sebenarnya. Sesuai AD-ART partai, lembaga yang berkompeten menjelaskan pandangan dan sikap keagamaan PKS adalah Dewan Syari’ah. Sedangkan pandangan atau sikap keagamaan kader PKS secara individual tidak mencerminkan pandangan dan sikap partai. Berikut ini pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS tentang beberapa masalah keagamaan yang telah dipolitisir.

1. PKS dan Ahlussunnah Wal Jama’ah

Sebagai partai dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah waljamaah dengan sumber rujukan utama sebagaimana termaktub dalam Ittijah Fiqih Dewan syari’ah PKS, berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum primer) yang disepakati oleh Jumhur Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan qiyas.

2. PKS dan ’Wahabisme’

Tidak ada hubungan antara PKS dengan ’Wahabiyah’, yaitu gerakan yang dipimpin Syekh Muhammad bin Abdul Wahab di negeri Hijaz yang bertujuan untuk memurnikan ’aqidah dari Takhayul, Bid’ah dan Khurafat (TBC), berkerja sama dengan Malik Abdul Aziz dan menggunakan berbagai cara dari yang sifatnya halus sampai yang radikal.

Jelas tidak ada hubungan historis karena PKS lahir pasca reformasi 1998. Tidak ada hubungan struktural organisatoris antara PKS dengan organisasi keagamaan di Saudi Arabia. Bahwa di antara pimpinan PKS pernah studi di Saudi Arabia, hal yang sama berlaku juga pada ormas Islam yang lain. Bahkan ada yang pendirinya pernah mukim di sana. Tapi tidak lantas ormas-ormas tersebut boleh dituduh sebagai pengusung ’Wahabiyah’.

3. Kolektivitas dan Keberagaman di PKS

Sebagai partai da’wah yang berprinsip kejama’ahan, maka sifat kolektifitas menjadi ciri PKS yang mewadahi keberagaman, baik dalam rekruting kader maupun pandangan keagamaan dan politiknya.

- Ketua Majelis Syura PKS KH. Hilmi Aminuddin alumni Universitas Islam Madinah, dekat dengan kalangan Persis.

- Duta besar RI di Saudi Arabia Habib DR. Salim Segaf Al Jufri adalah seorang habib cucu pendiri Al Khairat dan salah seorang pendiri Partai Keadilan.
Beberapa habaib yang lain fungsionaris PKS seperti Habib Abu Bakar Al Habsyi, Habib Nabil Al Musawwa, Habib Fahmi Alaydrus.

- Presiden pertama Partai Keadilan DR. H. Ir. Nurmahmudi Ismail, MSc lulusan Amerika, berlatar belakang pesantren di Kediri yang kental ke NU-annya.

- Presiden kedua Partai Keadilan dan PKS yang kini Ketua MPR RI DR. H. M. Hidayat Nurwahid, MA lulusan Universitas Islam Madinah, berlatar belakang Muhammadiyah.

- Presiden PKS yang sekarang Ir. H. Tifatul Sembiring alumni sekolah tinggi teknik di Indonesia dan kursus manajemen politik di Pakistan punya latar belakang organisasi di PII

- Ketua MPP-nya Drs. H. Suharna Surapranata, MT lulusan UI dan Jepang berlatar belakang aktivis masjid kampus.

- Ketua Dewan Syari’ah PKS KH. DR. Surahman Hidayat, MA tamatan universitas Al Azhar Mesir yang bermazhab Syafi’i, latar belakangnya NU dan PUI, sebelumnya PII dan HMI.

- Beberapa anggota Dewan Syari’ah Pusat juga berlatar belakang NU seperti KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA murid kesayangan KH. Abdullah Faqih, Langitan. H. Bukhari Yusuf, MA, sekretaris DSP, murid kesayangan KH. Noer Ahmad S, ahli Ilmu Falak NU. H. Bakrun Syafi’i, MA alumni Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta adalah murid kesayangan KH Ali Ma’shum. H. Amang Syafruddin, Lc, Msi alumnus Pesantren NU Cipasung, Tasikmalaya yang sering dipuji sebagai murid nomor 1.

- Beberapa ulama seperti Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS (ketua Baznas), DR. Ahzami Samiun, MA. (putra dari tokoh NU, KH. Samiun Jazuli), Prof. DR. Ahmad Syathori (alumni pesantren Babakan Ciwaringin dan Buntet), adalah tempat bertanya dan rujukan kader PKS.

4. Furu’iyah di PKS

Da’wah PKS menekankan pada tema-tema besar yang bersifat prinsip (qadhaya ushuliyah). Ini supaya da’wah PKS bersifat mempertemukan mempersatukan (jami’ah tajmi’iyah) dan tidak menimbulkan perselisihan/perpecahan (tafriqiyah). Ittijah fiqh (orientasi fikih) Dewan Syari’ah PKS mendahulukan fiqh persatuan (i-tilaf) daripada fiqh perbedaan (ikhtilaf). Menggali dan mengambil faidah dari khazanah fiqhiyah yang ada dengan prinsip ”Almuhafazhatu ’alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah” mengambil pendapat klasik yang masih cocok dan pendapat baru yang lebih maslahat. Tapi dalam praktik keseharian memperhatikan harmoni dengan mazhab yang banyak dipraktikan yaitu madzhab Syafi’i. Mengedepankan cara kompromi (thariqatul jam’i) atas tarjih, dan menggunakan prinsip keluar dari khilafiah (khuruj ’anil khilaf) sejauh dimungkinkan. Kemudian terhadap perbedaan dalam masalah cabang (furu’) mengedepankan sikap toleran (tasamuh). Prinsip yang dipegang ”NATA’AWANU FIMA ITTAFAQNA ’ALAIHI WA YA’DZURU BA’DHUNA BA’DHAN FIMA IKHTALAFNA FIHI” – Bekerjasama dalam hal-hal yang disepakati dan saling menghormati dalam hal-hal yang diperselisihkan.

5. Sikap PKS dalam masalah khilafiyah

Berikut ini beberapa masalah khilafiah/furu’iyah yang sering dijadikan alat untuk memfitnah PKS dan pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS tentang itu.

a. Do’a Qunut

Bagaimanapun do’a qunut status hukumnya sunat. Yang disepakati adalah do’a qunut dalam shalat witir, qunut nazilah dalam shalat fardhu yaitu memohon tolak bala dari kaum muslimin dan mendo’akan bencana bagi musuh Islam. Adapun qunut shubuh tetap saja merupakan masalah khilafiyah. Masalah pilihan, paling tinggi posisinya antara rajih dan marjuh, bukan antara sunnah dan bid’ah. Jadi tidak ada bid’ah dalam qunut shalat fajar. Dan mengamalkan yang marjuh bisa menjadi pilihan jika membawa kemaslahatan dalam mu’amalah. Jadi bukan sikap plinplan, tapi cerminan sikap bijak dan cerdas. Secerdas Imam Muhammad bin al Hasan al-Syaibani murid Imam Abu Hanifah yang melakukan qunut ketika ziarah ke Mesir dan menjadi imam shalat shubuh. Ini karena beliau menghormati Imam Syafi’i –imam madzhab yang dominan di Mesir. Dan sebijak Imam Syafi’i yang tidak qunut shubuh ketika beliau ziarah ke Imam Muhammad di Baghdad.
Dalam pengamalan di acara-acara PKS kadang qunut shubuh kadang juga tidak, tergantung imamnya. Dan itu tidak pernah ada masalah.

b. Membaca do’a dan tahlil untuk yang meninggal

Pada dasarnya membaca do’a untuk mayit dianjurkan (sunat). Berkat ikatan ’aqidah tauhid tidak terputus hubungan sesama muslim dengan yang sudah mati sekalipun. Dalam al Quran ada do’a ”Rabbanagfirlana wa li-ikhwanina alladzina sabaquna bil imani, wala taj’al fi qulubina ghillan lilladzina amanu.. rabbana innaka raufurrahim”. (QS 59: 10). Menghadiahkan bacaan Surah al Fatihah atau lainnya untuk mayit, atau mewaqafkan/menshadaqahkan sesuatu atas nama atau menujukan pahalanya untuk mayit merupakan amal shalih yang diterima, sesuai pendapat jumhur ulama. Istigfar, tasbih, tahmid dan tahlil merupakan bagian dari keseluruhan do’a yang dibaca. Waktu berdo’a untuk mayit tidak harus dibatasi pada waktu atau hari-hari tertentu, dan tidak boleh disyaratkan, sehingga pilihan waktunya lebih luang dan leluasa sesuai kesempatan atau kemampuan.

c. Perayaan maulid Nabi saw

Perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw menurut sebagian riwayat, digagas oleh Sultan Salahuddin al Ayyubi di Mesir dalam rangka meningkatkan ruhul jihad umat Islam. Sampai hari ini Universitas Al Azhar sendiri mensyi’arkan peringatan maulid Nabi saw. Bagi kepala pemerintahan seperti Sultan Salahuddin, hal itu merupakan kebijakan yang sesuai syari’ah (siyasah syar’iyah), yang didefinisikan imam Ibnu Uqail sebagai perbuatan yang dilakukan karena lebih maslahat bagi masyarakat dan lebih menghindarkan mereka dari mafsadat, meskipun tidak pernah disabdakan atau dicontohkan oleh Nabi saw.

Adapun bagi masyarakat muslim, peringatan maulid Nabi saw pertimbangannya adalah semata-mata kemaslahatan (mashlahah mursalah). Dasar pertimbangan maslahat ini juga yang menyeleksi ragam acara yang dipandang membawa maslahat. Tentu saja dalam konteks ini ada ruang bagi tradisi dan kreasi yang baik, sehingga ada variasi dari tempat ke tempat lain dan dari waktu ke waktu yang lain. Jika dibarengi niat yang lillah, untuk meninggikan Dinullah dan tidak ada sesuatu yang melanggar syari’ah dalam mata acaranya, insya Allah bernilai ’ibadah.

Di lingkungan PKS, biasa diadakan peringatan maulid Nabi saw baik oleh DPP maupun struktur di bawah. Bahkan dianjurkan agar pelaksanaannya bekerjasama dengan masjid, lembaga keagamaan atau masyarakat sekitar. Para kepala pemerintahan kader PKS biasa memprakarsai atau mensponsori. Para da’i atau asatidz kader PKS biasa menjadi penceramah dalam peringatan ini.

d. Yasinan

Disebutkan dalam sebuah riwayat Imam Ahmad bahwa Surah Yasin merupakan qalbunya al Quran. Membacanya merupakan ’ibadah. Disepakati anjuran membacanya di samping orang yang sakit parah. Boleh dibaca untuk pengobatan dengan ruqyah syar’iyah. Boleh membacanya untuk yang sudah meninggal, menurut jumhur ulama. Sejauh ada pendapat yang membuka peluang ’amal, adalah tidak bijak menutupnya bagi siapa yang ingin melakukannya. Waktu membacanya luas, boleh siang apalagi malam dan pada waktu-waktu yang khidmat. Tidak perlu dibatasi pada waktu tertentu. Pertimbangannya adalah kesempatan dan kekhidmatan.

Membiasakan acara membaca al Quran atau memilih surat-surat tertentu, insya Allah merupakan ’adah shalihah atau tradisi yang baik. Memilih surat tertentu untuk dilazimkan dibaca, bukan karena mensyaratkan atau membatasi, tapi karena lebih menyukainya atau lebih familiar, insya Allah merupakan kebajikan, semoga Allah mempertemukan pembacanya dengan surat yang dicintai. Secara umum, merupakan kebijakan dalam da’wah PKS untuk menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan (ihyaul sunnah al mahjurah) dan tradisi Islami yang menyemarakkan syi’ar Islam sebagai cerminan ketaqwaan.


Melalui bayan (penjelasan) ini kami serukan kepada segenap pencinta kebenaran dengan semangat iman dan keadaban, agar tidak termakan oleh fitnah dan hasutan baik lisan maupun melalui selebaran gelap yang menuduh PKS adalah Wahabi dan bukan Ahlussunnah Wal Jama’ah. ”Berbuat dusta dan menyebarkannya adalah dosa besar” (HR Bukhori).

Hasbunallah wani’mal wakil, wahuwal muwaffiq ila aqwamith thoriq

Jakarta, 21 Syawwal 1429 /21 Oktober 2008

Dewan Syari’ah Pusat
Partai Keadilan Sejahtera

KH. DR. Surahman Hidayat, MA
Ketua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar