Islam memperbolehkan poligami (lebih
tepatnya, poligini). Yakni seorang laki-laki muslim beristri dua hingga
empat. Sebaliknya, Islam melarang seorang muslimah memiliki suami lebih
dari satu (poliandri). Mengapa demikian?
Syaikh Dr Yusuf Qardhawi menjelaskan
bahwa Islam adalah agama terakhir, agama universal yang berlaku bagi
seluruh tempat dan seluruh zaman. Islam memperhatikan kebutuhan seluruh
lapisan masyarakat dan seluruh generasi. Islam juga memperhatikan
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat sekaligus, secara
seimbang.
Ada diantara laki-laki yang keinginannya
memiliki keturunan sangat besar, tetapi istrinya tidak dapat hamil
karena mandul, sakit atau faktor lain.
Ada diantara laki-laki yang hasratnya
besar terhadap istri, namun istrinya tidak mampu memenuhinya baik karena
sakit, faktor bawaan, menopouse atau faktor lainnya.
Adakalanya jumlah wanita lebih banyak
daripada laki-laki, khususnya setelah terjadi peperangan yang diikuti
oleh para laki-laki dan pemuda lalu banyak diantara mereka yang terbunuh
karenanya.
Dalam tiga kondisi di atas, tampaklah
hikmah diperbolehkannya poligami. Sebagai solusi atas upaya regenerasi
sebagaimana Rasulullah membanggakan banyaknya umat, sebagai solusi yang
menjauhkan laki-laki dari zina dan sebagai solusi atas problematika yang
dihadapi oleh kaum wanita.
Syaikh Qardhawi menambahkan, “Seringkali
masalah poligami dieksploitasi oleh orang-orang Barat untuk
menjelek-jelekkan umat Islam. Sementara mereka memperbolehkan kaum
laki-laki bermain dengan wanita nakal dan wanita simpanan tanpa ikatan,
kendati tidak dibenarkan undang-undang dan moral. Dengan demikian,
manakah dari dua golongan itu yang lebih lurus jalan hidupnya?”
Adapun hikmah dilarangnya poliandri,
Direktur Asosiasi Riset Ilmiah Universitas Al Azhar, Syaikh Ali Ahmad Al
Jurjawi, menjelaskan bahwa jika wanita menikah dengan dua pria atau
lebih, maka nasab/keturunannya akan kacau balau. Menjadi tidak jelas
siapakah ayahnya. Dan dengan demikian juga tidak jelas hak warisnya.
Selain itu, kecemburuan laki-laki lebih
besar daripada wanita. Laki-laki yang normal, ia tentu akan cemburu dan
marah jika istrinya bercinta dengan laki-laki lain. Akan terjadi perang
besar jika laki-laki lain memiliki istrinya.
Wallahu a’lam bish shawab. [Webmuslimah.com]
sumber: http://webmuslimah.com/mengapa-islam-membolehkan-poligami-dan-melarang-poliandri-ini-hikmahnya/
sumber: http://webmuslimah.com/mengapa-islam-membolehkan-poligami-dan-melarang-poliandri-ini-hikmahnya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar